Skip to main content

ASI berlimpah boleh didonorin?

Sejak melahirkan dan menyusui ghiffari ASI secara eksklusif, gw jadi banyak googling dan cari tau tentang asi eksklusif dan segala cara untuk memperbanyak ASI. Selain itu gw jg cari tau yang bikin jadi saudara sesusuan itu kaya gimana soalnya dulu dalam bayangan gw asal satu ibu menyusui anak yang bukan anaknya terus langsung otomatis jadi sodara sama anaknya. Nah ini dy hasil catatan yang gw kutip dari milis ASI FOR BABY..


Mudah mudahan berguna buat yang lagi bingung or lagi cari tau soal donor ASi

Donor ASI - Aman Ngga Ya?

oleh: Mia Sutanto, SH, LLM, Konselor Laktasi
Keunggulan Air Susu Ibu (ASI) memang sudah lama diyakini dan dibuktikan baik oleh para peneliti, tenaga kesehatan maupun para ibu-ibu yang menyusui dan bayi mereka masing-masing yang mengkonsumsi ASI. WHO (Badan Kesehatan Dunia) sendiri telah secara resmi merekomendasikan bahwa ASI diberikan secara eksklusif selama 6 bulan pertama kehidupan seorang bayi, pada saat usia 6 bulan mulai diberikan makanan pendamping ASI yang berkualitas dan pemberian ASI diteruskan hingga bayi berusia 2 tahun atau lebih.
Hal ini semakin menegaskan perlunya dan pentingnya pemberian ASI bagi seorang bayi, terutama bayi prematur. Sayang sekali, karena satu dan lain hal banyak wanita yang tidak dapat menyusui bayinya, namun karena mengakui keunggulan ASI dan ingin menghindari berbagai macam masalah kesehatan dan tumbuh kembang bayi dan anak yang terkait dengan penggunaan susu formula, maka para wanita tersebut tetap ingin memberikan ASI kepada bayi-bayi mereka. Di sisi lain, beberapa ibu mempunyai produksi dan simpanan ASI perah yang berlebih, sehingga sayang untuk dibuang dan mereka memilih untuk mendonorkan ASI perah tersebut. WHO sendiri telah menetapkan protokol pemberian asupan bagi bayi sesuai dengan urutannya sebagai berikut: (1) ASI langsung dari ibunya, (2) ASI perah dari ibunya, (3) ASI donor dari ibu lain, dan (4) susu formula.
Dalam hal berbagi ASI atau melakukan dan menerima donor ASI, memang ada beberapa hal yang patut menjadi pertimbangan. Artikel ini akan membahas dari segi kesehatan dan pandangan hukum agama Islam.

Kesehatan

  1. HIV/AIDS
    Walaupun penelitian terbaru yang dilakukan telah menemukan bahwa apabila seorang ibu yang positif HIV menyusui secara eksklusif bayinya selama 6 bulan, maka justru akan menurunkan resiko penularan terhadap bayinya, namun dalam hal berbagi ASI, seorang ibu yang positif HIV tidak dianjurkan untuk mendonorkan ASI (kekhawatiran terhadap resiko penularan serta efek sampingan dan terapi pengobatan yang sedang dijalankan). Di luar negeri, ASI donor secara rutin di-pasteurisasi, karena virus HIV dapat di non-aktifkan dengan memanaskan ASI pada suhu derajat yang tinggi. Pasteurisasi dapat juga dilakukan di rumah
  2. Hepatitis B dan C
    Secara teori, memang ada kemungkin resiko penularan virus Hepatitis B dan C, tetapi ini hanya akan terjadi apabila ASI yang didonorkan terkontaminasi oleh darah seorang ibu yang menderita penyakit tersebut (kontaminasi darah dalam ASI yang disebabkan, misalnya, oleh putting luka/lecet).
  3. TBC
    Resiko penularan TBC melalui ASI donor hampir tidak ada, kecuali apabila ibu yang mendonorkan ASI menderita infeksi TBC yang memang terlokalisasi di daerah payudara, kasus yang sangat jarang terjadi. Resiko penularan TBC pada seorang bayi yang sedang menyusu akan terjadi ketika ibunya yang terinfeksi dengan penyakit tersebut bernafas atau batuk tepat di muka bayinya, sehingga partikel-partikel TBC akan terhirup langsung oleh bayi. Penularan tidak terjadi melalui ASI.
  4. CMV (cytomegalovirus) dan HTLV (human T lymphotropic virus)
    Seorang ibu yang terinfeksi dengan CMV, maka ada kemungkinan ASI-nya juga mengadung virus tersebut sehingga timbul resiko penularan terhadap bayinya. Namun demikian, karena manfaat pemberian ASI jauh melebihi resiko penularan itu sendiri (resiko penularannya tergolong kecil), dan karena ASI mengadung zat-zat antibodi yang melindungi terhadap penyakit CMV, maka ibu yang terinfeksi CMV tetap dianjurkan untuk terus menyusui bayinya. Untuk donor ASI, ibu yang terinfeksi dengan CMV tidak dianjurkan untuk menyumbangkan ASI-nya.
    Sama dengan kasus seorang ibu yang menderita penyakit HIV/AIDS dan CMV, seorang ibu yang terinfeksi HTLV juga tidak disarankan untuk menyumbangkan ASI-nya. Namun demikian, HTLV-1 (dan seluruh sel-selnya) akan musnah dalam jangka waktu 20 menit dengan memanaskan pada suhu 56°C (atau dalam jangka waktu 10 menit pada suhu 56°C), atau membekukan pada suhu -20°C selama 12 jam. (56 May JT. Molecular Virology: Tables of Antimicrobial Factors and Microbial Contaminants in Human Milk. Table 7: Effect of heat treatment or storage on antimicrobial factors in human milk).
  5. Rokok, Narkoba dan Alkohol
    Penting untuk mengetahui apakah ibu yang mendonorkan ASI adalah seorang perokok, sering mengkonsumsi alkohol (kurang dari 1 gelas per hari biasanya dianggap aman – tetapi alkohol dapat menyebabkan gangguan tidur pada bayi), dan mengkonsumsi kafein dalam jumlah yang besar (lebih dari 1-2 cangkir perhari – dapat menyebabkan bayi menjadi rewel). Penggunaan seluruh jenis narkotika dan obat-obatan terlarang adalah tidak aman.
  6. Obat-obatan
    Sebagian besar obat-obatan yang dijual secara bebas maupun yang diresepkan oleh dokter adalah tergolong aman, dan daftar obat-obatan yang termasuk tidak aman bagi seorang ibu yang menyusui sangat pendek. Contoh obat-obatan yang aman termasuk antibiotika, obat asma, tiroid dan anti-depresan. Untuk referensi tingkat keamanan obat-obatan yang dikonsumsi oleh seorang ibu menyusui, dapat menggunakan buku karangan Thomas Hale, berjudul “Medications and Mothers Milk”, atau gunakan daftar yang diterbitkan oleh AAP (American Academy of Pediatrics) (The Transfer of Drugs and Other Chemicals Into Human Milk — Committee on Drugs 108 (3): 776 — AAP Policy), atau gunakan LactMed Search. Catatan, bank ASI yang terdapat di luar negeri sebagian besar tidak menerima donor ASI dari seorang ibu yang sedang mengkonsumsi obat-obatan maupun seorang ibu yang merokok.

Hukum Islam

Pertama-tama, yang harus diingat adalah tulisan ini hanya menjadi bahan acuan dan sumber referensi saja, terutama jika menyangkut masalah agama dan kepercayaan. Silahkan anda mengambil yang terbaik untuk kemudian menentukan sendiri pilihan sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing. Memang dalam hal donor ASI, yang seringkali menjadi bahan perdebatan bagi kalangan muslim adalah apakah bayi yang menerima donor ASI akan otomatis menjadi saudara sepersusuan dengan bayi yang ibunya mendonorkan ASI tersebut?
  1. Berbagi ASI – Otomatis Menjadi Saudara Sepersusuan
    Ada sebagian golongan yang menyatakan bahwa apabila seorang bayi minum ASI dari ibu lain, baik secara langsung (dari payudara) atau tidak (dengan ASI perah), maka secara MUTLAK bayi tersebut akan menjadi saudara sepersusuan dengan bayi ibu yang mendonorkan ASI tersebut (apabila kedua bayi tersebut berlainan jenis, perempuan dan laki-laki, maka di kemudian hari dilarang untuk menikah). Dalam hal ini, sudut pandangan yang diambil adalah bahwa dengan minum 3 tegukan ASI (langsung dari payudara ataupun ASI perah), maka kedua bayi tersebut sudah otomatis menjadi saudara sepersusuan karena pertimbangan cairan ASI yang sudah masuk ke dalam tubuh bayi penerima donor.
  2. Berbagi ASI – Tidak Otomatis Menjadi Saudara Sepersusuan
    Menurut Dr. Yusuf Qardhawi dalam Fatwa-Fatwa Kontemporer (Gema Insani Press), tidak semudah itu seorang bayi yang menyusu pada ibu lain menjadi saudara sepersusuan dengan bayi ibu tersebut. Syarat utama adalah apabila seorang bayi yang disusui oleh ibu lain, maka hal tersebut menimbulkan “…rasa keibuan yang menyerupai rasa keibuan karena nasab, yang menumbuhkan rasa kekanakan (sebagai anak), persaudaraan (sesusuan), dan kekerabatan-kekerabatan lainnya.” Kemudian, diterangkan pula bahwa, “”Adapun sifat penyusuan yang mengharamkan (perkawinan) hanyalah yang menyusu dengan cara menghisap tetek wanita yang menyusui dengan mulutnya.”Sehingga menurut pandangan Dr. Yusuf Qardhawi, bayi yang mendapatkan donor ASI dari ibu lain, yaitu ASI perah dan bukan menyusu langsung pada ibu donor tersebut, maka TIDAK akan menjadi saudara sepersusuan dengan bayi si ibu pendonor. (Sumber: Bank Susu, hal. 1 dan Bank Susu, hal. 2)
  3. Hubungan Anak dengan Ibu Susu dan Saudara Sepersusuan (sumber: Tabloid Nakita)
    ASI adalah filtrasi darah ibu sehingga ASI bisa menjadi pembawa sifat. Maka dari itulah ada hukum yang menyebutkan ibu susu dengan anak yang mendapatkan susu dari dirinya, hukumnya sama seperti halnya ibu dengan anak kandung. Begitu juga, anak-anak si ibu susu menjadi saudara sepersusuan anak tersebut.”Antara ibu susu dengan anak yang mendapat susu darinya jatuh hukum Tahrim (haram kawin-Red.) kepada mereka, tak terkecuali kepada saudara sepersusuan mereka,” (makalah Hj. Nur Endah Nizar Lc., fungsionaris Nahdatul Ulama (NU) Jatim yang juga anggota DPRD Jatim, dengan judul *Keutamaan Air Susu Ibu (ASI) Ditinjau dari Syariat Agama Islam dan Kesehatan*), karena:
    1. Dalam kegiatan menyusui anak akan selalu timbul hubungan batin antara ibu yang menyusui dan bayi atau anak yang menerima ASI, yakni hubungan batin dalam bentuk kasih sayang. Sekalipun anak yang disusukan itu bukan anak kandung.
    2. Jika seorang anak disusukan wanita yang bukan ibu kandungnya, otomatis dia akan menjadi ibunya. Oleh sebab itu berlaku Tahrim sebagaimana sabda Rasullah SAW, “Bahwa menyusukan menyebabkan tahrim, sama seperti tahrimnya melahirkan, atau pengharaman sebab kelahiran.” (HR Muslim).Sekalipun begitu, antara ibu susu, anak yang disusukan, dan saudara sepersusuan bisa tidak timbul hukum Tahrim, jika:
      1. Pemberian ASI melalui jarum suntik. Maksudnya, secara tak langsung; diperah dulu lalu diberikan lewat botol susu atau sendok;
      2. ASI diencerkan, dikentalkan, dibekukan, atau dibuat bahan makanan terlebih dulu sebelum dikonsumsi;
      3. ASI dicampur air, obat, minyak, dan atau sebaliknya;
      4. ASI dicampur ke dalam makanan anak, dan atau sebaliknya;
      5. ASI ibu yang satu telah dicampur dengan ASI ibu lain baru kemudian diminumkan pada anak.

Comments

Popular posts from this blog

Rangkuman Hasil Terapi Ghiffari selama setahun

Terhitung setahun kurang beberapa minggu (dulu mulai terapi awal February). Rekap Terapi selama satu tahun terakhir: Terapi awal 3 bulan pertama hanya Terapi Sensor Integrasi 2x seminggu. Rabu 08.45-09.30 Jumat 08.45-09.30 Setelah 3 bulan konsultasi lagi ke dr.Luh kemudian ditambah Terapi Wicara, tapi karena baru ada space untuk 1kali. Jadi selama kurang lebih 3 bulan pertama terapi wicaranya hanya satu minggu sekali. Selasa 08.45-09.30 Rabu 08.45-09.30 Jumat 08.45-09.30 Setelah ada space yang kosong akhirnya ditambah jadi 2x terapi. Selasa 08.45-09.30 Rabu 08.45-09.30 Jumat 08.00-09.30 Begitu seterusnya sampai di bulan Oktober kemaren terapis wicaranya ijin cuti melahirkan. Akhirnya ada pergantian jadwal jadi lebih simple si. Cuma 2x sminggu tapi terapi tetep 2x Rabu 08.45-10.15 Jumat 08.00-09.30 Dan selama 1 tahun itu ada kurang lebih 4x pertemuan dengan dr.Luh (3bulan sekali). Untuk evaluasi hasil terapi per 3 bulan. Diagnosa kemungkinan PDD NOS

Mengurus Visa Liburan ke Taiwan

Setelah berulang kali ke TETO ( Taiwan Economic and Trade Office) buat urus VISA sepertinya udah cocok kalo gw review ini di blog hehe.. Kira-kira gw urus visa terhitung 4-5 kali lupa persisnya.. 1. Buat Gw ama Ghiffari pas pertama berangkat 2. Buat Gw ama Ghiffari pas ngurus visa tinggal 3. Buat Mertua 4. Buat Liburan sama Mamaku dan tante-tanteku Dan prosesnya cukup sama kecuali sekarang isi formnya online. Untuk persyaratan berikut gw ambil dari websitenya TETO Indonesia PERSYARATAN UNTUK VISA KUNJUNGAN WISATA HARUS MELALUI WEBSITE: https://visawebapp.boca.gov.tw UNTUK MENGISI APLIKASI PERMOHONAN VISA, KEMUDIAN APLIKASI PERMOHONAN TERSEBUT DI PRINT DENGAN LASERJET DAN DITANDATANGANI LANGSUNG OLEH YANG BERSANGKUTAN MELAMPIRKAN DUA LEMBAR PASFOTO 6 BULAN TERAKHIR, UKURAN 4CM X 6CM (BERWARNA DAN BACKGROUND PUTIH) MASA BERLAKU PASPOR MINIMAL 6 BULAN (UNTUK SINGLE ENTRY), MINIMAL 12 BULAN (UNTUK MULTIPLE ENTRY) SURAT KETERANGAN KERJA DARI KANTOR ATAU SEKOLAH BAGI PE

Umur berapa? F O U R

Si bocah super ucul ini udah 4 tahun lho..  Setiap ditanya Ghiffari ulang tahun ke berapa dia jawab "FOUR" Karena belakangan demen banget maen games minion jadi gw beride bikin surprise cake yang ternyata dia seneng banget ampe dijagain melulu kuenya hihihi... Taun ini tiup lilin di sekolah yang pertama kali.  Dan temen-temennya semua juga pada sibuk liatin kue ini sambil dipegang-pegang. Ini bocah-bocah preschool pada lucuk amat yak. Kuenya sendiri seperti taun sebelumnya pesen di April Cake . Sneak and Peak kelasnya bocah. Abis tiup lilin disuruh cium bocah. Fotonya cuma ada yang gw cium Ghiffari  padahal mestinya ada yang gw ama Chaca cium Ghiffari cuma sayang banget fotonya blur.  Hiks.. Dibikinin ama gurunya di sekolah...  Gw jadi inget waktu jaman gw TK guru TK gw gambar manual pake kapur warna warni sungguh beruntung guru TK jaman sekarang :p Di sekolahnya Ghiffari ada aturan ga usah bagi-bagi Goody Bag walaup